Blt Umkm Secepatnya Dicairkan Jokowi, Ini Syarat Dan Cara Menerima, Siapkan Ktp Hingga Bidang Usaha
Berikut syarat dan cara mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang dilanjutkan pada 2021.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) utamanya pembiayaan bagi koperasi jerih payah mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021 segera dicairkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Teten menyampaikan, kesibukan PEN KUMKM berisikan dua klaster.
Pertama, bagi kerja keras mikro yang unbankable, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden,” ujarnya, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id.
Kedua, PEN bagi golongan jerih payah yang telah bankable dan telah mendapatkan kredit kerja keras rakyat (KUR) berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Sembari menanti dibukanya registrasi BLT UMKM, simak syarat sampai cara mendapatkannya.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili jerih payah yang berlawanan, mampu melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Dapat BLT UMKM
Penerima BPUM hanya mampu dianjurkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif perjuangan mikro, ialah:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang sudah disahkan selaku Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon peserta harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas mirip berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat daerah tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan lewat pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah mendapatkan SMS, penerima mesti menjalankan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, supaya sanggup segera mencairkan dana yang telah didapat.