Disetujui Presiden Joko Widodo, Blt Umkm Siap Lanjut Di 2022, Simak Ketentuannya

Presiden Jokowi menyetujui Pengaliran dana bantuan eksklusif tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM 2022.
Keputusan ini disampaikan secara daring lewat siaran pers Kesekretariatan Presiden. Dijelaskan bahwa BLT UMKM 2022 akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Nantinya derma ini akan diberikan pada beberapa golongan penerima, diantaranya, 1 juta orang dari golongan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung, sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Pencairan BLT UMKM 2022 lewat kegiatan pertolongan pemerintah Jokowi, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
“Akan segera dilakukan (perlindungan BLT UMKM]) dan Presiden baiklah bahwa untuk perlindungan sosial akan dikerjakan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Adapun beberapa tolok ukur bagi calon akseptor perlindungan BLT UMKM 2022, diantaranya :
1. Wajib Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Pemohon masuk klasifikasi penjualkaki lima (PKL), warung, dan nelayan
4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
5. Pemohon tidak sedang menemukan santunan sosial yang lain
6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
7. Pemohon hanya sanggup mendapatkan bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
2. Penerima wajib menjinjing Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
3. Penerima harus menjinjing surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa tempat lokal
4. Penerima wajib mengobrol notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan aba-aba verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika telah masuk, Anda akan menemukan pemberitahuan apakah sudah mendapatkan derma atau tidak.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahakan, dengan adanya perlindungan pemerintah berbentukBLT UMKM 2022 ini dibutuhkan mampu membantu perhiasan modal para pelaku kerja keras mudah-mudahan sanggup bertahan ditengah adanya pandemi Covid -19 .